Kapolda Kalteng Ungkap Alasan Tersangkakan Driver Taksi Online di Kasus Polisi Bunuh Sopir Ekspedisi

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Penyidik Polda Kalteng membeberkan alasan mengapa menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan oleh Brigadir AK.

    Kapolda Irjen Pol Djoko Poerwanto menerangkan penetapan status H sebagai tersangka baru setelah dilakukan proses pemeriksaan secara mendalam dari tim penyidik.

    ā€œBerdasarkan fakta di lapangan dan persesuaian dengan alat bukti yang ditemukan. Tim penyidik Ditreskrimum menetapkan H sebagai tersangka dalam kasus ini,ā€ terang Djoko melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji kepada media ini, Rabu (18/12) sore.

    Erlan mengatakan antara AK sebagai tersangka utama dengan H sebelumnya sudah saling kenal sekitar satu bulan lebih.

    Baca juga:Dua Heli Polisi Disiagakan Jadi Ambulans Udara Saat Operasi Lilin 2024

    Pembunuhan bermula ketika AK menghubungi H untuk bertemu di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya.

    ā€œUntuk diajak mencari mobil yang tidak ada surat-suratnya,ā€ jelas Erlan.

    Dikatakan dia, H ikut membantu AK membuang jasad korban ke dalam parit di wilayah Kabupaten Katingan, Kalteng.

    Sebelumnya, H juga membantu memindahkan posisi senjata api dari dashboard mobil ke bawah kursi tempat duduk korban.

    ā€œAtau di depan tersangka AK yang duduk di kursi tengah,ā€ jelasnya.

    Kemudian, sambung Erlan, tersangka H juga turut membantu AK membersihkan noda darah yang ada di dalam mobil.

    ā€œMenggunakan genangan air di pinggir jalan antara Katingan-Palangka Raya,ā€ jelasnya.

    Selanjutnya, H juga membawa mobil tersebut ke tempat pencucian mobil, serta membantu menurunkan barang-barang yang ada di dalam mobil boks milik korban.

    Baca Juga :   Mantan Istri Dirut PT Taspen Diperiksa Penyidik KPK, Dicecar Soal Aliran Uang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI