Kasus Penyekapan Ibu dan Anak di Kandang Anjing, Perusahaan Sawit Ini Ternyata Bukan Anggota Gapki

    WARTABANJAR.COM, BANGKAKasus penyekapan ibu dan anak yang terjadi di PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM), sebuah perusahaan sawit di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka-Belitung, mendapat perhatian serius dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).

    Ketua Gapki, Eddy Martono, menyatakan keprihatinannya meskipun perusahaan tersebut bukan anggota Gapki.

    BACA JUGA:Biadab! Pelaku Pembantaian Satu Keluarga di Penajam Perkosa Jasad Ibu dan Anak Korbannya

    Gapki sangat menyesalkan peristiwa ini, dan berharap ibu dan anak yang menjadi korban dalam kondisi sehat serta dapat segera berkumpul dengan keluarga,” ungkap Eddy pada Selasa (10/12/2024), seperti dikutip dari inilahkalsel.com.

    Ia menegaskan, seluruh perusahaan anggota Gapki berkomitmen untuk menghormati prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

    Peristiwa ini bermula saat suami korban, Firmansyah, bersama dua rekannya ketahuan mencuri solar. Setelah diminta untuk mengundurkan diri, Firmansyah menolak meneken surat pengunduran diri dan kabur.

    Perusahaan kemudian mencari Firmansyah hingga menemui istrinya, Nadya, yang akhirnya dibawa ke kantor PT PMM. Nadya dan anaknya kemudian disekap di kandang anjing hingga akhirnya dibebaskan oleh pihak kepolisian pada Jumat (6/12/2024).

    BACA JUGA:Akun Diduga Gengster Banjarmasin Bagikan Video Penyerangan

    Dua tersangka, YS selaku Head Officer dan GM selaku Manager PT PMM, kini telah ditahan oleh Polres Bangka dan penyidikan lebih lanjut terus dilakukan.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Suami Jalani Ritual Dayak Agabag, Terkait Misteri Kematian Istrinya di Perbatasan RI-Malaysia

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI