WARTABANJAR.COM, TEL AVIV – Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memerintahkan polisi untuk menyita pengeras suara masjid.
Tidak hanya itu, ia juga akan mendenda masjid yang dianggap menghasilkan kebisingan, termasuk suara azan yang membangunkan warga pada malam hari.
Langkah ini didasari oleh keluhan warga Yahudi, khususnya di Yerusalem Timur, yang merasa terganggu oleh volume azan.
Baca juga:Presiden Prabowo Subianto Pasang Target Tahun 2026 Kemiskinan 0% dan Genjot Pariwisata
Dalam suratnya kepada polisi, Ben-Gvir menyebut tindakan ini sebagai alat pencegahan yang efektif untuk mengurangi gangguan, dengan menegaskan bahwa efeknya akan dirasakan oleh komunitas Muslim.
Keputusan ini memicu kritik tajam dari komunitas Arab di Israel, yang menyebutnya sebagai provokasi terhadap umat Muslim.
Para wali kota kota Arab menilai kebijakan ini dapat meningkatkan ketegangan dan memicu kerusuhan di masyarakat. Langkah ini juga dianggap memperburuk hubungan antara komunitas Yahudi dan Arab di negara itu. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi