APK yang Masih Bertebaran di Banjarmasin Dibersihkan Bawaslu dan Personel Gabungan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pilkada Serentak 2024 telah memasuki masa tenang, MInggu (24/11/2024).

    Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).

    Penertiban diawali dengan apel yang diikuti lebih 300 personel gabungan terdiri dari pengawas pemilu, TNI, Polri, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Satpol PP Banjarmasin.

    Tim gabungan kemudian menyebar ke lima kecamatan untuk menertibkan APK yang masih bertebaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan maupun Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.

    Ketua Bawaslu Banjarmasin, M Fachrizannoor mengatakan, 24 hingga 27 November, tidak boleh ada lagi aktivitas kampanye maupun APK paslon.

    “Sudah ada masa kampanye, jadi sekarang di masa tenang semua paslon dan pendukungnya, juga masyarakat perlu menjaga ketenangan sampai hari pencoblosan,” jelasnya.

    Dikatakan, Bawaslu bersama tim gabungan melakukan penertiban APK dan bahan kampanye yang masih terpasang.

    Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengungkapkan menurunkan 100 personel membantu jajaran Bawasalu menertibkan APK.

    “Nanti ditertibkan sambil patroli. Kita harapkan tim paslon dengan kesadaran sendiri menertibkan APK terutama baliho besar,” katanya.

    Muzaiyin mengatakan, APK yang ditertibkan disimpan kantor Satpol PP Banjarmasin. Namun bagi tim paslon yang ingin mengambil, dipersilakan dalam waktu sepekan ke depan. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sebanyak 162 Brigade Swasembada Pangan Telah Dibentuk di Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI