Polsek Kusan Hulu Geledah Rumah di Jl Valgoson, Tidak Kurang 53 Paketan Sabu-sabu Disita

     

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu, Tanah Bumbu, Kalsel mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya. Polisi menggeledah sebuah rumah di Jalan Valgoson RT.009 Desa Teluk Kepayang, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (18/11).

    Dalam penggeledahan itu polisi menemukan 40 paket sabu-sabu, sekaligus menangkap Y sang pemilik yang kini telah dijadikan tersangka. Y diduga menjadi pengedar sabu-sabu.

    Baca juga:Pelaku Penyekapan di Ruko Pekauman Ditangkap di Sungai Loban Tanah Bumbu

    “Kami telah menangkap pelaku kejahatan terkait tindak pidana setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I sebagaimana di maksud dalam pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Nafkotika,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga.

    Diungkapkan, jajarannya menerima informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu menjadi tempat transaksi narkoba. Petugas pun langsung melakukan pemantauan, hingga akhirnya dilakukan penggeledahan pada Senin sekitar pukul 03.00 Wita.

    Benar saja, puluhan paket narkoba golongan I ditemukan, yang terdiri dari: 40 paket sabu dalam plastik klip yang diperkirakan dijual per paketnya Rp 200.000, 11 paket lebih kecil yang dijual per paketnya Rp 150.000, 2 kantong sabu dengan berat bersih 23,48 gram.

    Selainitu polisi juga menyita satu unit alat timbang digital dengan merk NOTEBOOK BDS-999, satu unit alat timbang digital dengan merk mini scale, serta sejumlah plastik klip kosong.

    Baca Juga :   Jadi Lokasi Pembuangan Limbah Medis, Warga Lapor ke Ditreskrimsus Polda Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI