WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Penyanyi Reza Artamevia mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, memberi klarifikasi terkait kasus penipuan dan pencucian uang bisnis berlian senilai Rp 18,5 miliar.
Reza mengaku dirinya sebagai korban penipuan senilai Rp 150 miliar, bukan pelaku seperti dituduh pihak inisial IM.
Reza Artamevia datang ke Bareskrim Polri, Sabtu (16/11/2024) pagi, untuk menjalani pemeriksaan atas pelaporannya terhadap IM pada 6 November 2024.
Sedangkan IM melaporkan balik Reza ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan penipuan dan pencucian uang bisnis berlian Rp 18,5 miliar, Jumat (15/11/2024).
BACA JUGA: 7 Wilayah Status Waspada, Prakiraan Cuaca Kalsel Hari ini
BACA SELENGKAPNYA: Reza Artamevia Klarifikasi Tuduhan Penipuan Berlian Rp 18,5 Miliar: Justru Saya yang Korban
Editor: Yayu