WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pengamat tata kota Nirwono Joga memberikan tanggapan terkait program prioritas pemerintah Presiden Prabowo Subianto dalam sektor perumahan, khususnya rencana pembangunan 3 juta unit rumah.
Nirwono menekankan pentingnya penyusunan rencana induk yang jelas dan terperinci sebelum memulai proyek ini.
Baca juga:Kemendes PDT Diminta Petakan Potensi Desa, Agar Program Pemerintah Tepat Sasaran
“Langkah pertama yang harus dilakukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah menyusun rencana induk pembangunan 3 juta rumah. Dalam rencana tersebut, 2 juta unit direncanakan di perdesaan dan 1 juta di perkotaan,” ujar Nirwono kepada Beritasatu.com pada Kamis (7/11).
“Perlu adanya pemetaan lokasi spesifik di berbagai wilayah, seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Nusa Tenggara, dan Bali, agar kebutuhan perumahan di setiap daerah dapat terpenuhi,” tambahnya.
Menurutnya, dengan pemetaan lokasi yang jelas, pemerintah pusat, daerah, dan para pengembang akan lebih mudah menentukan lokasi pembangunan rumah, sesuai dengan kemampuan anggaran serta ketersediaan lahan di masing-masing daerah.
“Penting untuk mempertimbangkan kemampuan anggaran. Tanpa rencana induk yang jelas, pembangunan akan sulit dilakukan karena tanggung jawab anggaran tidak hanya di pusat, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah dan pihak pengembang,” tambah Nirwono.
Ia menegaskan, pemetaan ini harus melibatkan pemerintah daerah, kota, dan kabupaten agar rencana induk dapat tersusun secara terperinci dan proses pembangunan menjadi lebih terstruktur.