WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen SH MSi, Senin (21/6/2021), menyerahkan Penghargaan kepada Anggota Polri Kepolisian Resort Kota Banjarmasin yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar Narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, Pj Wali Kota Banjarmasin Akhmad Fydayeen didampingi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MH, dan Dandim 1007 Banjarmasin, Kolonel Inf Oki Andriansyah Adiwirya, bertempat di Ruang Rapat Utama Polresta Banjarmasin.
Sebelumnya jajaran Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap 135,02 kilogram Sabu, Sat Narkoba Polresta Banjarmasin juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat 528,67 gram.
Fydayeen memaparkan, dengan diberikannya penghargaan tersebut sebagai apresiasi kepada anggota Polresta Banjarmasin yang melakukan tindakan tepat mencegah peredaran narkoba di Kota Banjarmasin.
“Mudah-mudahan dengan perhargaan ini kepolisian kita lebih menjaga warga kita baik itu dari bahaya narkoba dan segala macamnya,” ucap Fydayeen.
Ia mengaku bangga atas capaian tersebut, oleh karena itu prestasi yang sudah dicapai dapat dijadikan motivasi bagi generasi muda untuk memajukan bangsa dan negara menuju peradaban yang lebih maju.
Sementara itu, Kapolresta, Rachmat Hendrawan menyampaikan kepada masyarakat, agar kiranya bisa melapor kepada polisi apapun pengaduannya baik itu pelanggaran pidana atau meresahkan masyarakat, termasuk narkoba yang marak beredar.
“masyarakat juga bisa mengadu atau memberikan informasi dan sebagainya berkaitan dengan yang merugikan ancaman bagi warga kota,” tutur Kapolresta Banjarmasin.