WARTABANJAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mengevaluasi angkutan umum yang ada di Kalsel.
Mulai permasalahan trayek, hingga travel ilegal yang marak dan membahayakan penumpang.
Permasalahan ini dibahas di Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Penyelenggaraan Angkutan Umum, Evaluasi Kinerja Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Provinsi Kalsel, di Banjarmasin pada Senin (4/11/2024).
Baca Juga
Kejagung Diminta Juga Periksa Mendag Setelah Tom Lembong
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel melalui Plt Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan Rudiyani menyampaikan, kegiatan bertujuan untuk mengukur pelayanan yang telah dilakukan oleh angkutan umum.
Kinerja angkutan umum dapat diukur dengan beberapa aspek, seperti penentuan indikator unjuk kinerja pelayanan, penentuan standar pelayanan, penerapan standar pelayanan, pembobotan performansi pelayanan.
“Terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, seperti kondisi angkutan antarkota yang masih dikelola secara perseorangan dan usia rata-rata kendaraan yang sudah tua,” kata Rudiyani.
Saat ini, Rudi menuturkan evaluasi terhadap jaringan trayek, pembentukan roadmap pengembangan angkutan umum, dan peremajaan armada menjadi langkah yang penting untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Salah satu permasalahan yang mendesak adalah maraknya angkutan “travel” ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Menurutnya, ini tidak hanya menciptakan persaingan tidak sehat, tetapi juga mengancam keselamatan penumpang. Tindakan tegas perlu dilakukan untuk menertibkan angkutan ilegal dan memberikan jaminan keamanan kepada penumpang.