262 PTPS Dilantik Bawaslu Balangan Tekankan Peran Pengawasan Demokrasi

    WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Sebanyak 262 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Balangan resmi dilantik Bawaslu Kabupaten Balangan, Senin (4/11).

    Ketua Bawaslu Balangan, Rosmelyanoor, menekankan bahwa tugas PTPS bukan sekadar menjalankan formalitas, melainkan tanggung jawab langsung dalam memastikan pemilu berlangsung adil, transparan, dan bebas dari pelanggaran.

    Menurut Rosmelyanoor, setiap PTPS adalah pengawal demokrasi yang diandalkan untuk mengawasi proses pemungutan suara dengan penuh dedikasi.

    Baca Juga

    Korban Letusan Gunung Lewotobi Capai 9 Orang

    Ia menyampaikan bahwa mereka diharapkan tidak hanya mengawasi, tetapi juga aktif mendeteksi potensi pelanggaran, mencegah masalah, dan menjalin kerja sama erat dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lapangan.

    “Kita mengandalkan sinergi yang kuat antara PTPS dan KPPS untuk menjaga agar tidak terjadi kekeliruan atau penyimpangan dalam pemungutan suara,” ujar Rosmelyanoor.

    Lebih lanjut, Rosmelyanoor menekankan pentingnya komunikasi efektif di antara para pengawas, serta kesiapan mereka untuk proaktif dalam menyelesaikan masalah yang mungkin timbul di lapangan.

    “Pemilu yang kredibel dan aman membutuhkan kolaborasi dari setiap pengawas, bukan hanya untuk mengawasi tetapi juga menciptakan kondisi pemilihan yang kondusif bagi masyarakat,” tegasnya.

    Terakhir, Rosmelyanoor berharap agar PTPS menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, demi terciptanya pemilu yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

    “Harapan saya, seluruh PTPS dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Integritas dan komitmen kita bersama akan menjadi pondasi utama untuk menciptakan pemilu yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” tandasnya. (Alfi)

    Baca Juga :   Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin Banjir, Waspada Serpihan Kayu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI