WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi memberikan komentar terkait kasus keterlibatan pejabat Kementerian Kominfo yang kini terciduk polisi karena dugaan terlibat dalam judi online. Budi Arie pun menyerahkan proses hukum ke pihak berwenang.
“Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,” katanya usai menghadiri agenda Deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional di Indonesia Arena Senayan, Jakarta, Sabtu, seperti dikutip Antara.
Baca juga:Ahmad Sahroni Minta Polri Tangkap Semua Yang Terindikasi Judi Online di Komdigi
Budi Arie menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) periode Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023. Kini ia dilantik menjadi Meneti Koperasi. Ditanya lebih lanjut, Budi Arie mengaku ingin fokus pada urusan koperasi.
“Pokoknya kita hormati langkah aparat penegak hukum. Saya fokus urus koperasi dan rakyat,” ujarnya.
Saat kepemimpinannya, Kominfo mencatat telah melakukan pemutusan akses terhadap 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
Kementerian juga telah memblokir setidaknya 31.751 sisipan halaman judi pada situs lembaga pendidikan dan lebih dari 31.812 sisipan halaman judi pada lembaga pemerintahan.
“Ya sudah, pokoknya kami menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum untuk memberantas judi online,” katanya.
Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan tiga tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan penambahan ini, total tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online kini mencapai 14 orang.