WARTABANJAR.COM, BATOLA – Pemerintah kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batola melaksanakan acara sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) tahun 2024. Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati yang diwakilkan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Drs. H.Samson, M.Si di aula Selidah, Jum’at (01/11/2024).
Pj Bupati Dinansyah dalam sambutan tertulisnya mengatakan, peraturan Kepala BPBD tersebut memberikan suatu pola dalam upaya pengurangan resiko bencana. Upaya itu yakni melakukan pengkajian resiko bencana dan rencana penanggulangan bencana terhadap potensi bencana yang mengancam wilayah khususnya Kab. Barito Kuala.
Menurutnya, penyusunan KRB terdapat banyak hal teknis yang perlu dilakukan agar menjadi dokumen valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Kajian resiko bencana penting disusun karena membantu menilai kemungkinan dan besaran kerugian akibat ancaman bencana.
Baca juga: Amorim Tegaskan Tak Akan Bawa Pemain Sporting ke Old Trafford
“Membantu meningkatkan efektivitas perencanaan dan penyelenggaraan penanggulangan bencana serta membantu menjamin keselarasan arah efektivitas penyelenggarakan penanggulangan bencana,” ujarnya seperti dikutip Wartabanjar.com.
Ia menambahkan, RPB merupakan rencana umum dan menyeluruh untuk mengatasi bencana di suatu wilayah. Rencana ini berdasarkan hasil kajian resiko bencana daerah. RPB mencakup seluruh tahapan bencana dari pra-bencana, saat bencana hingga pasca bencana.