Polemik Temuan Residu pada Anggur Muscat: BOM Sebut Urusan Badan Karantina

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Temuan adanya residu kandung zat berbahaya dalam anggur shine muscat dari Thailang mengundang polemik. Kalangan DPR RI pun mengungkapkan pendapatnya.

    Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menyoroti terkait adanya temuan kandungan berbahaya dalam anggur shine muscat berupa residu kimia/pestisida.

    Ia selanjutnya meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan koordinasi dengan Badan Karantina terkait dengan peredaran anggur shine muscat tersebut di masyarakat.

    Baca juga:Kemenkes dan Kementan Jawab Isu Pestisida di Anggur Shine Muscat, Begini Katanya:

    “Tadi pagi saya telpon (BPOM) karena ada informasi terkait yang namanya anggur muscat itu, itu enggak boleh masuk ke Indonesia karena banyak bahan kimia berbahaya”.

    “Saya tanya, kenapa kok BPOM enggak bergerak? Dijawab, itu bukan wilayah BPOM, itu wilayahnya dari Badan Karantina,” tutur Irma dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10).

    Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menilai jawaban BPOM yang menyatakan itu bukan merupakan kewenangan BPOM merupakan jawaban yang salah.

    Seharusnya BPOM dapat berkoordinasi dengan Badan Karantina untuk bersama-sama mengawasi isu peredaran anggur muscat yang berbahaya tersebut.

    “Kalau kalian cuman sekadar selalu mengedepankan ego sektoral, kalian cuma bicara fungsi kalian sendiri, enggak bakal jalan, enggak akan selesai. Untuk menyehatkan rakyat Indonesia ini enggak akan selesai. Kan yang nyehatin Indonesia ini selain Menteri Kesehatan, kan ada BPOM,” tegasnya dalam pernyataanya.

    Baca Juga :   Kementerian Sekretariat Negara Buka Program Magang untuk Siswa SMK dan Mahasiswa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI