Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Wamen Soal Mobil Dinas Maung untuk Pejabat

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi pernyataan Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu soal mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) yang bakal dijadikan kendaraan dinas jajaran menteri hingga eselon I.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan bahwa pernyataan itu disampaikan pada saat orasi ilmiah kegiatan internal dalam Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada 2024 pada Senin (28/10).

    Baca juga:Maung Garuda, Mobil Dinas Prabowo Subianto Buatan PT Pindad

    “Pernyataan tersebut disampaikan bukan dalam rangka sebagai perencanaan, namun dalam rangka memberikan contoh penggunaan produksi dalam negeri sebagai semangat untuk memperkuat dan mendukung industri dalam negeri,” kata Deni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (29/10).

    Deni menilai penting klarifikasi ini untuk disampaikan sesuai fakta agar masyarakat mengetahui konteks dari pernyataan Wakil Menteri Keuangan tersebut.

    Adapun Anggito sebelumnya menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal memfasilitasi para menteri hingga seluruh pejabat eselon I era pemerintahan saat ini dengan mobil Maung buatan PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas.

    “Minggu depan saya akan pakai mobilnya Maung itu, mobilnya Pindad itu,” ucap Anggito di Yogyakarta, Senin (28/10).

    Menurutnya, Presiden Prabowo menginginkan penggunaan mobil impor sebagai kendaraan dinas ditiadakan di era pemerintahannya.

    “Pak Prabowo sudah bilang, minggu depan tidak ada lagi barang impor untuk mobil eselon I sama menteri, luar biasa,” ujar Anggito.

    Baca Juga :   Siaga IV: Gunung Lewotobi Laki-laki Gugurkan Lava Pijar, Warga Diminta Waspada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI