WARTABANJAR.COM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda ofisial Tim Persiraja Aceh, Iswahyusu, Rp 37.500.000.
Sanksi dijatuhkan akibat memancing kebencian dan kekerasan terhadap perangkat pertandingan di laga kontra PSPS Pekanbaru di Pegadaian Liga 2 pada 13 Oktober 2024 lalu.
Selain sanksi denda, ofisial Persiraja Aceh juga mendapatkan skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan.
Baca Juga
Kabinet Membengkak, Puan Sebut Tugas Komisi Tambahan DPR
Ofisial Tim Persiraja Aceh, Hamdani juga mendapatkan sanksi denda Rp 25 juta dan larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan.
Pelanggaran yang dilakukan adalah menarik, memukul, dan mencekik perangkat pertandingan di laga yang sama.
Pemain Persiraja Aceh juga tak luput dari sanksi denda Komdis PSSI. Dadang Apridianto didenda Rp 25 juta dan dilarang bertanding selama 6 bulan.
Pelanggaran yang dilakukan adalah memukul wajah perangkat pertandingan. (atoe)
Editor Restu