WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Rangkaian acara peringatan Hari Santri 2024 akan ditutup dengan apel Hari Santri yang akan diselenggarakan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2024. Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan hadir sebagai pembina upacara.
Sebelum apel, malam puncak peringatan Hari Santri 2024 akan dilaksanakan pada 21 Oktober 2024 di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan.
Baca juga:Bazar UMKM di RTH Ratu Zalecha Dalam Rangka Hari Santri Nasional Digelar Hingga 28 Oktober
Acara ini akan menampilkan musisi legendaris Sam “Bimbo” serta beberapa artis lainnya, termasuk Fadly (Padi), Wafiq Azizah, Humayra Syifa, Husain Alatas, Anisa Rahman, Veve Zulfikar, dan Sastro Adi. Mereka akan diiringi oleh NU Light Orchestra yang siap menyajikan pertunjukan musik istimewa.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Basnang Said menegaskan, peringatan Hari Santri bukan hanya sebuah seremoni, tetapi juga penegasan sejatinya pesantren telah memasuki era baru yang diakui oleh pemerintah.
“Undang-Undang (UU) Pesantren telah membawa perubahan signifikan pada pendidikan di Indonesia. Pesantren kini diakui sebagai lembaga pendidikan yang sah dalam sistem pendidikan nasional”.
“Ini merupakan kekayaan bagi negara, karena pesantren memiliki sumber daya manusia yang berkualitas,” ujar Basnang dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (19/10/2024).
Sebelum disahkannya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pendidikan pesantren sering dianggap tidak setara dengan sekolah formal.
Namun, dengan diberlakukannya undang-undang ini, pesantren kini memiliki status yang setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya.
“UU tersebut secara resmi mengakui keberadaan pendidikan pesantren, sehingga ijazah yang dikeluarkan oleh pesantren kini memiliki legalitas yang jelas,” tambah Basnang.
Sebagai wujud implementasi UU Pesantren, kata dia, pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk mendukung keberlangsungan pesantren.
Baca juga:Pimpin Apel Hari Santri 2023 di Tugu Pahlawan Surabaya, Ini Pesan Presiden Jokowi
Terdapat alokasi dana, termasuk Rp 56 triliun dari Dana Abadi Pesantren dan tambahan Rp 250 miliar untuk Dana Kemandirian Pesantren, serta berbagai bentuk bantuan lainnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad, juga memberikan apresiasi atas dukungan pemerintah terhadap pesantren.
“Peringatan ini adalah penghargaan pemerintah terhadap kontribusi pesantren dalam pendidikan bangsa. Namun, ini juga menjadi tanggung jawab pesantren untuk menciptakan generasi berkualitas setelah mendapatkan afirmasi dari pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Abu Rokhmad menekankan pentingnya peran pesantren dalam menjaga keharmonisan di tengah keragaman masyarakat Indonesia.
“Di negara yang heterogen seperti Indonesia, pesantren yang bersifat tenang dan inklusif berkontribusi besar pada kemajuan bangsa,” tuturnya.
Menurut Abu Rokhmad, santri dalam pengertian luas adalah seorang muslim yang memiliki pengetahuan yang memadai dan cara berpikir terbuka, terus menyebarkan ajaran Islam dengan cara damai di tengah masyarakat.
Baca juga:Komisi I DPRD Kalsel Bersama Setwan Bahas Sinkronisasi Program dan Administrasi
“Santri bukan hanya mereka yang mondok, tetapi juga umat Islam yang memiliki pengetahuan yang cukup dan pemikiran terbuka, serta menyebarkan ajaran Islam untuk menciptakan kedamaian dan menjadi rahmatan lil alamin. Mereka adalah generasi yang mencintai Tanah Air dengan landasan agama,” tutupnya.(pwk)
Editor: purwoko