Empat Pelaku Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Diamankan Polisi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri mengamankan 134 benih baby lobster (BBL) di Lebak, Banten. BBL itu akan diselundupkan ke luar negeri yang ditaksir nilainya mencapai Rp32,8 miliar.

    Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat tentang keberadaan gudang penyimpanan benih lobster di Desa Aweh, Karanganyar, Lebak, Banten, Selasa (01/10/2024) lalu. Dari informasi itu, petugas bersama Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Bitern 3016 dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penyelidikan.

    “Kemudian untuk TKP-nya sendiri, TKP ini adalah lokasi pemancingan yang disewa oleh pelaku. Kemudian ada satu bagian bangunan yang diubah bentuknya menjadi gudang sebagai tempat untuk penggantian oksigen dari BBL,” kata Donny dalam konferensi pers di markas Ditpolair Baharkam Polri, Tanjungpriok, Jakarta Utara, Jumat (04/10/2024).

    Baca juga: Dimotori Dinkes Banjarmasin, Ibnu Sina Deklarasi Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan

    Dari lokasi tersebut, petugas juga mengamankan lima orang. Namun berdasarkan pemeriksaan, kata Donny, pihaknya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni berinisial DS, DE, DD dan AM. Adapun peran para tersangka yakni DS sebagai kepala Gudang. Tersangka juga mencari, menyewa, menjual dan menampung BBL.

    Untuk dua tersangka DE dan DD dipekerjakan oleh DS untuk mengemas BBL. Sementara AM bertugas untuk mengirimkan benih lobster ke lokasi yang ditentukan oleh pelaku Utama.

    Baca Juga :   Jokowi Tekankan Paslon Dukungannya Kerja Lebih Keras Jika Ingin Menang Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI