WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin resmi memiliki pimpinan definitif, terdiri dari 1 orang ketua didampingi 3 wakil ketua.
Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin Masa Jabatan 2024-2029 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna, Senin 30 September 2024.
Dalam hal ini , Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin, Agus Akhyudi, dihadiri Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, beserta tamu undangan dari Forkopimda dan berbagai unsur terkait.
Baca juga: Supian HK Harapkan Kepala Bank Indonesia Kalsel Mampu Tingkatkan Capaian yang Sudah Ada
Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin Masa Jabatan 2024-2029
Ketua : Rikval Fachruri ( Partai Golongan Karya )
Wakil Ketua 1 : H. Harry Wijaya, S.H , M.H. ( Partai Amanat Nasional )
Wakil Ketua 2 : H. Mathari, S.Ag., M.I.Kom. ( Partai Keadilan Sejahtera )
Wakil Ketua 3 : Muhammad Isnaini , S.E., M.M. ( Partai Gerakan Indonesia Raya )
Pengambilan sumpah serta penyerahan palu sidang dari ketua sementara, Rudi Heriyadi, kepada ketua definitif, Rikval Fachruri, menandai resminya kepengurusan pimpinan DPRD kota Banjarmasin periode 2024-2029.
Usai prosesi pelantikan, Rikval Fachruri, menyatakan selaku ketua DPRD, tugas penting adalah koordinasi internal dan eksternal.
Internal, dengan jajaran DPRD seperti memperbaiki kinerja dan disiplin.
Sedangkan untuk eksternal, meningkatkan kolaborasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait. (ernawati)