WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Polda Kalsel memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita dari pengungkapan tindak pidana narkotika.
Kali ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel memusnahkan 51.281,69 gram sabu, 16.016 butir XTC dan 173,71 gram serbuk XTC secara bersamaan dengan cara diblender menggunakan deterjen di Polda Kalsel di Banjarbaru, Rabu (4/9/2024).
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemprov Kalsel, Adi Santoso, mewakili Gubernur Kalsel hadir di acara ini mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba yang jumlahnya cukup banyak ini sungguh merupakan wujud nyata komitmen Polda Kalsel, bersama-sama dengan instansi terkait untuk melindungi masyarakat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Gubernur Kalsel melalui Adi Santoso juga menyampaikan rasa bahagia untuk pencapaian jajaran Polda Kalsel dalam mengungkapkan kasus peredaran narkotika hingga dilakukan pemusnahan barang buktinya.
“Pemusnahan barang bukti ini tentunya membuat kita bergembira, karena puluhan dan bahkan hingga ratusan ribu masyarakat Kalsel bisa terselamatkan, di sisi lain kita juga prihatin, karena banyaknya barang bukti ini juga mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Banua kita belum bisa dihentikan,” ujar Adi.
BACA JUGA: 2 Terduga PSK di Eks Lokalisasi Pembatuan Diamankan Satpol PP Banjarbaru
Ia pun berpesan kiranya masyarakat Kalsel dapat bergerak bersama, bekerja sama dan terus memperkuat sinergitas dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
Dijelaskannya, bahwa Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, ulama, tokoh agama dan seluruh komponen masyarakat, terus bersatu dan bergerak bersama untuk melawan peredaran narkoba.