Garda Bangsa Minta Aparat Tak Beri Izin Muktamar PKB Tandingan

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seiring berkembangnya isu akan digelarnya muktamar tandingan PKB, riak-riak dan dinamika di partai tersebut mengemuka.

    Organisasi kemasyarakatan (ormas) sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa), meminta aparat kepolisian tak memberikan izin terhadap acara muktamar tandingan di awal September 2024.

    Bendahara Umum Garda Bangsa Rano Alfath di Kantor DPP PKB, Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa acara Muktamar PKB selain yang digelar pada tanggal 24—25 Agustus 2024 adalah kegiatan yang ilegal.

    Baca juga:Jelang Digelar Muktamar Ulang pada 2-4 September, KH Ma’ruf Amin Datangi Kantor DPP PKB

    Oleh karena itu, dia meminta kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang mengatasnamakan PKB itu.

    “Kalau sampai ada kegiatan mengatasnamakan PKB, mohon kiranya dibubarkan,” kata Rano seperti dikutip Antara.

    Namun, jika kepolisian atau aparat penegak hukum tidak melakukan tindakan, dia memastikan jajaran Garda Bangsa akan melakukan pembubaran terhadap muktamar tandingan itu.

    Sementara itu, Ketua Umum Garda Bangsa Tommy Kurniawan mengatakan bahwa organisasinya itu menjadi garda depan untuk membela PKB, sesuai dengan Muktamar PKB yang telah sah digelar beberapa waktu lalu di Bali.

    Saat muktamar di pulau dewata itu, menurut dia, Garda Bangsa telah bekerja sama dengan aparat kepolisian serta pecalang (petugas keamanan tradisional di Bali) untuk mengamankan jalannya muktamar.

    Tommy mengatakan bahwa kerja sama dengan kepolisian akan terus berlanjut untuk juga menghadapi potensi oknum-oknum yang bakal menggelar muktamar tandingan.

    Baca Juga :   KEAJAIBAN DI TENGAH KEBAKARAN! Musala di Glodok Plaza Selamat, Al-Qur'an dan Sajadah Tak Terbakar!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI