Pramono Anung Tak Harus Mundur dari Seskab Setelah Maju di Pilgub Jakarta

     

    WARTABANJAR.COM, JAKARTAPDIP Akhirnya mengusung Pramono AnungRano Karno di Pilgub Jakarta. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi  menyatakan bahwa Pramono Anung tidak wajib mengundurkan diri dari posisinya sebagai sekretaris kabinet meskipun telah mendaftar sebagai bakal calon gubernur pada Pilgub Jakarta.

    Hasan menjelaskan bahwa keputusan untuk mundur atau tetap menjabat sebagai sekretaris kabinet sepenuhnya tergantung pada Pramono Anung.

    Baca juga:PDIP Ajukan Risma untuk Pilkada Jatim, Diumumkan Rabu Ini

    “Keputusan untuk mundur atau tidak sepenuhnya ada di tangan Pak Pramono, karena tidak ada kewajiban untuk mengundurkan diri,” ujar Hasan dalam pesan tertulis yang diterima oleh wartawan di Jakarta, Rabu (28/7/2024) dikutip  dari Antara.

    Hasan juga menambahkan bahwa Pramono hanya perlu mengambil cuti selama masa kampanye Pilgub Jakarta berlangsung.

    “Yang diperlukan hanyalah cuti selama periode kampanye,” tambah Hasan.

    Sebelumnya, Pramono Anung mengaku sudah mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024. Pramono bahkan mengaku sudah bertemu dan menghubungi Jokowi saat sedang kunjungan kerja di Lampung.

    “Tentunya kepada Bapak Presiden. Saya berkonsultasi saya datang langsung dan telepon langsung dan ketika saya berkomunikasi duduk berdua dengan beliau setelah beliau pulang dari Lampung,” ujar Pramono kepada wartawan di kediamannya, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2024).

    Baca juga:PDIP Resmi Usung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi di Pilkada Jateng

    Baca Juga :   Rano Karno Boleh Pakai Nama Si Doel pada Surat Suara Pilkada Jakarta 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI