WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sejumlah media asing menyoroti aksi unjuk rasa yang digelar rakyat Indonesia memprotes pengesahan revisi RUU Pilkada yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin Kamis (22/8/2024).
Di antaranya adalah media Korea Selatan, Naver.com.
Naver.com dalam artikelnya menulis bahwa unjuk rasa ini untuk menolak langkah parlemen Indonesia untuk memutar balik waktu demokratisasi.
“Warga negara menolak langkah parlemen Indonesia untuk memutar balik waktu demokratisasi. Upaya Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk mengamandemen undang-undang pemilihan umum untuk mengizinkan putra keduanya mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah telah memicu protes besar-besaran menentang langkah tersebut,” demikian bunyi lead berita dalam artikel Naver.com tersebut, dikutip Jumat (23/8/2024).
Media itu melanjutkan menulis bahwa rakyat Indonesia menuntut pemerintah untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait undang-undang Pilkada yang telah ditetapkan.
Tak hanya Naver.com, media online Arab, yaitu Arab News juga turut memberitakan unjuk rasa tersebut.
Arab News menulis, “Polisi Indonesia menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa yang berusaha menyerbu gedung DPR setelah mereka merobohkan sebagian pagar dan melempari polisi dengan batu.”
BACA JUGA: Serangan Udara Israel Sasar Sebuah Pasar di Gaza, Sedikitnya 9 Warga Tewas
“Para pengunjuk rasa menduduki jalan-jalan di depan gedung DPR. Beberapa memegang spanduk dan papan nama, sementara yang lain menyalakan api dan membakar ban.
Mahkamah Konstitusi pada hari Selasa menolak gugatan terhadap batas usia yang mencegah orang di bawah 30 tahun untuk mencalonkan diri sebagai gubernur, yang akan mencegah putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep, 29 tahun, untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah di Jawa Tengah,” tulis Arab News lagi.