WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Keluarnya putusan MK terbaru, banyak disambut positif para pejuang demokrasi. Para praktisi tata negara juga menyambut baik karena beleid tentang aturan Pilkada itu membuka ruang kebebasan memilih bagi rakyat Indonesia.
Meski demikian masih ada sedikt kekhawatiran dari elemen masyarakat yang meragukan akan pemberlakuan putusan MK tersebut. Pasalnya, agenda politik partai-partai pun mengemuka.







