8 Poin Pernyataan Sikap Ketua Tim Pemenangan Sahbirin-Muhidin


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Selisih perolehan suara yang begitu tipis antara dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, memang sulit untuk memastikan siapa yang menang dalam Pilkada Kalsel.

    Sampai saat ini, selisih suara antara H Sahbirin Noor – H Muhidin yang memiliki nomor urut 01, terpaut sangat tipis, di bawah 2 persen, dengan pasangan 02, H Denny Indrayana – H Difriadi Darjat, yang saat ini memimpin perolehan suara.

    Suara yang masuk data tabulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah lebih 60 persen.

    Seiring itu, rumor terkait adanya kecurangan pun mulai berseliweran.

    Baca juga : Pilkada Kalsel : Kabupaten Banjar Akan Jadi Penentu Keunggulan Sahbirin-Muhidin

    Menyikapi itu, Ketua Umum Tim Pemenangan Paman BirinMu, H Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan perkembangan terakhir dan eskalasi politik, pasca pemungutan suara Pilkada Kalsel, 9 Des 2020.⁣

    Pernyataan resmi ini disampaikan, Jum’at 11 Desember 2020 malam kemarin.⁣

    Ada enam poin yang disampaikan anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

    Pertama, bahwa Tim PamanbrinMu sudah mengantongi formulir C.Hasil-KWK dari para saksi kami di 9.069 TPS dari 153 desa se-Kalsel. Form C ini sah secara hukum.⁣

    Baca juga : Masjid Al Falah Menjadi Kebanggaan Warga Tanah Bumbu

    Kedua, data Formulir C.Hasil-KWK tersebut kemudian kami olah dalam bentuk Real Count yang kami rilis pada Rabu, 9 Des 2020 malam. ⁣

    Ketiga, Tim Paman BirinMu menemukan fakta di lapangan, ada pihak2 tertentu, yang karena tidak mampu memiliki / menghadirkan saksi di TPS, berusaha mendapatkan formulir C.Hasil-KWK dg cara yang tidak sah, bahkan ada yang ingin membeli dg harga tinggi. Hal ini diduga dilakukan oleh oknum pejabat, oknum anggota dewan dari paslon tertentu.⁣

    Keempat, mengimbau seluruh PPK dan Panwascam dan aparatur Pemilu lainnya, di seluruh Kalsel untuk tegak lurus pada aturan. Kami telah merekap secara real count seluruh formulir C.Hasil-KWK dari seluruh TPS di Kalsel. Dan kami telah memiliki kesimpulan atas hasil akhir Pemilihan Gubernur ini. Kalau dari data yang kami miliki tsb, terjadi persoalan-persoalan yang melenceng, akan ada konsekuensi2 hukum atas hal tersebut. ⁣

    Baca Juga :   Kebakaran di Gang Bina Warga Pelambuan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI