WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Selisih perolehan suara yang begitu tipis antara dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, memang sulit untuk memastikan siapa yang menang dalam Pilkada Kalsel.

Sampai saat ini, selisih suara antara H Sahbirin Noor - H Muhidin yang memiliki nomor urut 01, terpaut sangat tipis, di bawah 2 persen, dengan pasangan 02, H Denny Indrayana - H Difriadi Darjat, yang saat ini memimpin perolehan suara.

Suara yang masuk data tabulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah lebih 60 persen.

Seiring itu, rumor terkait adanya kecurangan pun mulai berseliweran.

Baca juga : Pilkada Kalsel : Kabupaten Banjar Akan Jadi Penentu Keunggulan Sahbirin-Muhidin

Menyikapi itu, Ketua Umum Tim Pemenangan Paman BirinMu, H Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengeluarkan pernyataan resmi terkait dengan perkembangan terakhir dan eskalasi politik, pasca pemungutan suara Pilkada Kalsel, 9 Des 2020.⁣

Pernyataan resmi ini disampaikan, Jum’at 11 Desember 2020 malam kemarin.⁣

Ada enam poin yang disampaikan anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Pertama, bahwa Tim PamanbrinMu sudah mengantongi formulir C.Hasil-KWK dari para saksi kami di 9.069 TPS dari 153 desa se-Kalsel. Form C ini sah secara hukum.⁣