Pilkada Melawan Kotak Kosong Bakal Meningkat, Perludem Ungkap Data Ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Jumlah calon tunggal alias melawan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) sejak 2015 cenderung meningkat.

    Hal ini disampaikan anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta, Minggu (4/8/2024).

    Pada Pilkada 2015 ada tiga dari 269 (1,12%) daerah dengan calon tunggal dan kemenangan mencapai 100%.

    Pada Pilkada 2017, ada sembilan calon tunggal dari 101 daerah (8,91%).

    “Pada Pilkada 2018, ada 16 daerah bercalon tunggal dari 170 daerah (9,42%). Ternyata satu kalah, 15 menang, yang kalah ini adalah di Kota Makassar,” ujarnya dilansir Beritasatu.com.

    Selanjutnya, pada Pilkada 2020 ada 25 calon tunggal dari 270 (9,26%) daerah dengan kemenangan mencapai 100%.

    Baca juga: PVMBG Laporkan Alat Pemantau Aktifitas Gunung Semeru 3 Kali Dicuri dalam 2 Pekan ini

    “Jadi, kalau dijumlah mulai Pilkada 2015 hingga Pilkada 2020, dari 53 calon tunggal, hanya satu yang kalah. Sebanyak 52 menang, atau setara dengan 98,11%. Jadi, luar biasa ya kemenangan calon tunggal pada pilkada sejak 2015 sampai dengan 2020,” beber Titi.

    Menurutnya, salah satu faktor yang membuat jumlah calon tunggal meningkat adalah makin banyak hambatan untuk bertarung dalam pilkada.

    “Makin ke sini, makin banyak hambatan untuk mengikuti kontes dan mendapatkan tiket pencalonan atau disebut juga dengan barrier to entry berupa makin beratnya syarat pencalonan, baik jalur perseorangan maupun partai politik,” ungkapnya.

    Dahulu syarat untuk menjadi calon perseorangan, kata Titi, pada rentang antara 3% dan 6,5% dukungan warga dengan bukti KTP. Namun, saat ini mencapai 6,5-10%.

    Baca Juga :   Pencurian Alat EWS Masih Jadi Persoalan Serius di Wilayah Perairan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI