Janjikan Atasi Permasalahan Kontestasi, Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Pilkada

    WARTABANJAR.COM, BADUNG – Pemerintah membentuk Desk Koordinasi Pilkada atau satuan yang terdiri dari 19 kementerian/lembaga. Pembentukan Desk yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) itu nantinya akan terlibat dalam Pilkada Serentak 2024.

    “Terdapat 19 kementerian/lembaga yang memiliki keterkaitan tugas dalam hal kesiapan, penyelenggaraan keamanan, penanganan pelanggaran, dan sosialisasi terkait tahapan pilkada,” kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (30/07/2024).

    Kementerian yang dimaksud itu diantaranya Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (KemenKominfo), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

    Untuk lembaga di dalamnya terdiri dari Kejaksaan Agung, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), TNI, Polri, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kantor Staf Presiden (KSP).

    Baca juga: Siap-Siap, Perokok Sebentar Lagi Tak Bisa Beli Rokok Eceran!

    Menurut mantan Menteri ATR/BPN itu menyebut, Desk Koordinasi Pilkada dapat mengatasi berbagai permasalahan dengan baik. Ini terbukti karena saat Pemilu 2024 ada satuan yang sama sudah berjalan.

    Baca Juga :   Terjadi Pergerakan 160 Juta Orang Selama Libur Nataru, Terbesar di Pulau Jawa

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI