Sejumlah Golongan Jemaah Haji ini Boleh Tidak Tawaf Wada’ Sebelum Pulang ke Tanah Air, Begini Penjelasannya

    WARTABANJAR.COM, MEKKAH- Sebelum meninggalkan Kota Makkah Al-Mukarramah, jemaah haji diwajibkan melakukan Tawaf Wada’.

    Merujuk pada Buku Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama, Tawaf Wada` adalah satu wajib haji. 

    Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda menyampaikan, Tawaf Wada merupakan penghormatan akhir kepada Baitullah atau Tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Kota Mekkah.

    “Bagi yang meninggalkan dikenakan dam berupa menyembelih kambing (menurut Syafi’iyah, Hanafiyah dan Hanabilah). Menurut Imam Malik, Dawud, dan Ibnu Munzir, Tawaf Wada` hukumnya sunah,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Sabtu (29/6/2024).

    Menurutnya, kewajiban Tawaf Wada` ini gugur atau boleh tidak dikerjakan dan tidak dikenakan dam bagi beberapa kelompok, yaitu jemaah wanita yang sedang haid/nifas, istihadlah, orang yang beser, anak kecil, orang yang fisiknya lemah, orang yang luka darah keluar terus, orang yang tertekan dan orang yang tertinggal rombongan.

    “Perempuan sedang haid cukup berdoa di depan pintu Masjidil Haram ketika akan meninggalkan Mekkah, lalu jemaah haji lemah karena usia atau sakit sehingga mengalami kesulitan (masyaqqat) jika melaksanakan Tawaf Wada`.

    Selanjutnya, ujar Widi, Tawaf Wada` dapat disatukan dengan Tawaf Ifadlah bagi, pertama; jemaah dalam kondisi uzur, misalnya sakit yang menjadikannya sangat berat atau tidak memungkinkan melaksanakan keduanya secara terpisah.

    “Kedua adalah jemaah yang masa tinggal di Mekkah sangat terbatas karena harus segera pulang ke Tanah Air, khususnya jemaah haji gelombang pertama kloter pertama,” ujarnya.

    Sebagai komitmen melayani para Tamu Allah sebaik mungkin, ia mengungkapkan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memfasilitasi jemaah haji Indonesia yang belum pernah ke Masjidil Haram untuk melihat dan berdoa di depan Ka`bah.

    “Ada sejumlah jemaah yang sejak awal kedatangan di Mekkah dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah yang diantar PPIH ke Masjidil Haram,” ungkapnya.

    Baca Juga :   Amerika Memveto Resolusi DK PBB Soal Gencatan Senjata di Gaza, Palestina Mengecam

    “Kita antar dengan ambulans dari KKHI lalu masuk ke Masjidil Haram diantar petugas dengan kursi roda hingga naik ke lantai dua. Dari lantai dua, mereka kita beri kesempatan untuk berdoa dengan menghadap Ka`bah,” sambungnya.

    “PPIH masih akan terus melakukan pendataan dan mencoba memfasilitasi jemaah yang belum pernah ke Masjidil Haram untuk berdoa di depan Ka`bah,” ia menambahkan.

    Bahkan, kata ungkap Widi, jika secara kondisi kesehatan jemaah sudah memungkinkan untuk melakukan umrah, PPIH akan memfasilitasi, mendampingi, dan mengantar mereka menunaikan umrah sunah.

    “Semoga, ini bisa memberikan kebahagiaan tersendiri bagi mereka,” harapnya.

    Fase pemulangan jemaah haji, hingga tanggal 28 Juni 2024 pukul 21.00 WAS. Jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 51.746 orang tergabung dalam 131 kelompok terbang. Jemaah yang dberangkatkan dari Makkah ke Madinah hari ini berjumlah 10.532 tergabung dalam 27 kloter.

    Jemaah haji Indonesia yang wafat berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 07.22 WIB berjumlah 316 orang,” pungkas Widi, dikutip dari laman Kementerian Agama RI, Minggu (30/6/2024).

    Kemarin, Sabtu, 29 Juni 2024 terdapat 16 kelompok terbang, dengan jumlah jemaah haji sebanyak 6.269 orang yang diterbangkan ke Tanah Air, dengan rincian sebagai berikut:

    1. Debarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 321 jemaah/1 kloter;

    2. Debarkasi Lombok (LOP) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;

    3. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter;

    4. Debarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;

    5. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 742 jemaah/2 kloter;

    6. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter;

    7. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.080 jemaah/3 kloter:

    8. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

    Baca Juga :   Pengembalian Mary Jane Dipuji Deplu Filipina, Ungkit Penangkapan Alice Guo

    9. Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/1 kloter;

    10. Debarkasi Palembang (PLM) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

    11. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter;

    12. Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 440 jemaah/1 kloter. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI