Polri Terbitkan Izin Keramaian Liga 1 dan Liga 2 Indonesia Musim 2021-2022

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – PSSI menyambut baik terbitnya izin keramaian Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2021-2022 dari Polri pada Senin.

    “Alhamdulillah, terima kasih kepada bapak Presiden Joko Widodo, Menpora Zainudin Amali dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. PSSI siap menggelar kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2021-2022 dengan protokol kesehatan yang baik,” ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Senin.

    Iriawan pun menegaskan bahwa Liga 1 musim terbaru akan digelar terpusat di Pulau Jawa dengan sistem gelembung (bubble).

    Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

    “PSSI berharap kompetisi berjalan lancar dan semua pihak dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata Iriawan.

    Izin keramaian Liga 1 dan 2 Indonesia 2021-2022 diserahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Menpora Zainudin Amali di Mabes Polri pada Senin (31/5).

    Dalam kesempatan itu, Menpora dan Kapolri mengingatkan agar Liga 1 dan Liga 2 berjalan dengan protokol kesehatan yang ketat.

    Liga 1 Indonesia musim 2021-2022 akan digelar mulai Juli 2021 sampai Maret 2022.

    Kompetisi itu akan berlangsung dengan format liga penuh, tetapi dengan sistem seri. Ada enam seri yang sudah disepakati dalam Kongres Biasa PSSI 2021 pada Sabtu (29/5) dan dilaksanakan di tiga klaster daerah di Pulau Jawa.

    Klaster pertama meliputi Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta. Klaster kedua yaitu Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, lalu klaster ketiga Jawa Timur.

    Nantinya, seri satu akan berlangsung di klaster pertama, seri dua di klaster kedua, seri ketiga di klaster ketiga. Lalu berlanjut ke seri keempat yang tetap di klaster ketiga, lalu seri kelima di klaster kedua dan seri keenam atau terakhir kembali lagi ke klaster pertama.

    LIB menyatakan bahwa Liga 1 dan Liga 2 musim 2021-2022 akan bergulir tanpa penonton. Akan tetapi, Polri menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dapat berubah sesuai kondisi pandemi COVID-19 di Tanah Air. (ant)

    Baca Juga :   Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Baru, Segini Perolehan Suaranya di Komisi III

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI