ASN Terlibat Judi Online Akan Dikenai Sanksi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat judi online akan mendapatkan sanksi. Hal tersebut diungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Ia menjelaskan pembahasan mengenai sanksi ASN akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Nanti saya akan minta Setjen untuk duduk bersama, kira-kira untuk sanksi apa diberikan sesuai aturan Undang-undang untuk memberikan efek jera,” ujar Tito di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dikutip Kamis (20/6).

Baca Juga

Susi Pudjiastuti Dilirik PDIP untuk Maju di PilgubĀ 

Menurutnya sanksi itu mesti dibahas bersama oleh sejumlah pihak. Kewenangan Kemendagri itu hanya terkait ASN yang berada di daerah.