WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Judi online di Indonesia dinilai kian meresahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melempar klaim bahwa pemerintah serius memerangi aktifitas tersebut yang sudah memakan banyak korban.
Presiden Jokowi menegaskan pemerintah harus terus serius memberantas dan memerangi perjudian online.
Dalam keterangan resminya, Rabu (12/6/2024) lalu, Presiden Jokowi mengatakan hingga sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online di Indonesia sudah ditutup.
Judi online merupakan isu transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi, oleh sebab itu, pemerintah akan segera membentuk satuan tugas pemberantasan judi online.
BACA JUGA: Prabowo Minta Negara Dunia Tekan Israel untuk Gencata Senjata di Gaza
“Yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Jokowi.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto mengatakan, Satgas Judi Online akan dibentuk lewat peraturan presiden (perpres) yang akan diterbitkan pekan ini.
Hadi mengatakan, satgas yang dibentuk pemerintah terbagi menjadi dua, yakni Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan.
“Pertama, sasarannya adalah terkait akun-akun atau situs-situs judi online. Termasuk kita juga akan berkoordinasi dengan luar negeri terkait dengan penyimpanan-penyimpanan server-server tersebut,” kata Hadi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Pemerintah menargetkan menghapus seluruh situs dan akun agar tidak dijadikan tempat bermain judi.
Kemudian, Satgas Penindakan juga akan menelusuri sekitar 5.000 rekening terkait judi online yang saat ini diblokir.