WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar melalui Tim Rumah Singgah Al Barokah melakukan penjemputan klien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Gambut, Kamis (6/6/2024) lalu.
Penjemputan tersebut dilakukan oleh Petugas Rumah Singgah, Suhendro dan dua petugas lainnya.
Suhendro mengatakan ODGJ tersebut bernama Arif usia 34 tahun.
ODGJ Arif ini, ujar Suhendro, Sabtu (8/6/2024), telah beberapa kali ditangani oleh petugas Rumah Singgah Barokah.
BACA JUGA: Menteri Israel Mundur dari Kabinet, Sebut Netanyahu Tak Jelas Soal Pascaperang Gaza
Kali ini ia kembali dijemput dari Rumah Sakit Jiwa setelah dinyatakan tenang oleh pihak RSJ.
Menurut Suhendro, usai penjemputan, Arif diserahkan ke Sentra Budi Luhur karena keluarganya telah mendaftarkan Arif untuk masuk panti rehabilitasi.
“Kami mengantarkan Arif ke Budi Luhur, diharapkan klien bisa dibina sehingga mempunyai bekal keahlian dan dapat mengontrol diri agar lebih bijaksana dalam menata kehidupan untuk masa mendatang,” tutupnya. (MC Banjar)
Editor: Yayu