Terlibat Transaksi Gelap Narkoba, Dua IRT ini Diringkus Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU-Dua ibu rumah tangga (IRT) diciduk polisi karena terlibat kasus narkoba, Selasa (28/5/2024) lalu.

    Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru meringkus mereka di lokasi yang sama yakni di Kelurahan Mentaos, Kecamatan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.

    Setelah melakukan penyelidikan dan penggerebekan, petugas mendapati kedua pelaku, RW (39) dan OA (39), sedang melakukan transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.

    Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat 010 gram, 1 buah tas gendong merek DSQ warna Hitam, 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna Silver, 1  unit Handphone merek Oppo F11 warna Biru, 1 unit Handphone merek iPhone warna ungu.

    BACA JUGA: NCTZen Indonesia Kirim Truk Protes Libatkan NCT dengan Produk Israel, Netizen Korea Bereaksi

    Saat ini, RW dan OA telah diamankan di Polres Banjarbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

    Mengutip laman Polres Banjarbaru, Minggu (2/6/2024), Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A. Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, terungkapnya kasus ini cukup memprihatinkan karena kedua pelaku merupakan ibu rumah tangga yang seharusnya menjadi panutan bagi keluarganya.

    Penyalahgunaan narkoba, lanjut Iptu Denny, tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat membahayakan orang lain, terutama keluarga.

    “Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua, bahwa bahaya narkoba dapat mengintai siapa saja, termasuk ibu rumah tangga,” katanya.

    Baca Juga :   BBPOM Banjarmasin Uji Sampel Keamanan Jajanan di Car Free Day Banjarbaru, ini Hasilnya

    Polres Banjarbaru mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungannya.

    Mari kita bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih bersih dan sehat. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI