Polisi Sita 330 Zenith dan Uang Tunai Rp1,7 Juta Diduga Hasil Transaksi Narkoba dari Pelaku di Pulau Laut Utara

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU-Petugas Polsek Pulau Laut Timur menyita 330 butir obat jenis Carnophen (Zenith) dan uang tunai Rp1,7 juta dari seseorang berinisial HAR (38) saat pelaksanaan Operasi Antik Intan 2024, Sabtu (25/5/2024).

    HAR kemudian diringkus beserta barang bukti tersebut di sebuah rumah toko yang juga berfungsi sebagai kios minuman di Jalan Veteran Km.01 RT. 001, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

    Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH, MH, M.Si., melalui Kapolsek Pulau Laut Timur IPTU Kuwat Santoso, dikutip dari laman Polres Kotabarau, Minggu (26/5/2024) mengatakan semua barang bukti itu disembunyikan di bawah meja kios.

    “Selain itu, ditemukan juga uang tunai sebesar Rp. 1.700.000,- yang diduga hasil penjualan obat Zenith tersebut,” katanya.

    Penangkapan pelaku berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penjualan obat Zenith di kios tersebut.

    Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti obat Zenith dan uang tunai yang diduga berasal dari penjualan obat tersebut.

    Saat ini, pelaku HAR dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau Laut Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    “Pelaku akan kita kenakan pasal 112 ayat (1) dan / atau Pasal 114 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,“ pungkasnya. (berbagai sumber)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Dishub Balangan Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI