WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin musnahkan belasan ribu ekstasI dan ratusan gram sabu-sabu, di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (18/04) siang.
Dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, pemusnahan barang bukti juga turut dihadiri oleh Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin, Perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin, dan Perwakilan LKBH Kota Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama bulan Februari sampai April 2024.
Baca Juga
Berikut Hasil Investigasi Pertamina Terkait Terbakarnya Kendaraan Diduga Pelangsir
“Sebanyak 13 ribu lebih butir ekstasi, 226,1 gram sabu-sabu dan 177,27 gram serbuk ekstasi, yang dimusnahkan hari ini,” ujar Kapolresta, kepada awak media.
“Dari pengungkapan tersebut ada 19 tersangka, 17 laki-laki, dan 2 perempuan, dengan total 17 LP,” lanjutnya.
Ia menuturkan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sebanyak 17.529 jiwa dari bahayanya narkotika tersebut.
“Apabila jika kita rupiahkan nominal barang haram itu mencapai 7,4 Miliar rupiah,” katanya.
Tak lupa, Sabana mengimbau kepada masyarakat Kota Banjarmasin agar terhidar dan waspada dari narkoba. Sebab karena ini bisa merugian dirisendiri atau orang banyak.
“Teruslah berkontribusi memberikan informasi kepada kami. Kita juga berterimakasih kepada masyarakat dan personil sudah membasmi kegiatan-kegiatan seperti ini,” pungkasnya. (Iqnatius)