WARTABANJAR.COM, JAKARTA —
Kasus kecelakaan lalu lintas di jalan tol Cikampek-Jakarta telah diselidiki Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
KNKT mengungkap hasil penyidikan terkait kecelakaan maut Daihatsu GranMax di KM 58 Tol Jakarta Cikampek. Berdasarkan kesimpulan KNKT, sopir GranMax bekerja melebihi waktu.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengungkap salah satu penyebab kecelakaan yang menewaskan 12 penumpang ini adalah sopir GranMax bekerja melebihi batas waktu.
“Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi, bekerja melebihi waktu,” ujar Soerjanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/4).
Soerjanto menyebut waktu kerja sopir itu melebihi waktu yang telah ditentukan, sehingga membuatnya kekurangan waktu istirahat.