Satpol PP Banjarbaru Sisir Jalan Ahmad Yani Jelang Magrib, Imbau Dermawan Tidak Memberi Gepeng Uang

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota Banjarbaru menyisir jalan protokol Ahmad Yani untuk memberikan teguran kepada para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Gepeng pada Senin (18/3/2024) sore.

    Para Gepeng yang didapati Satpol PP hari ini, hanya diberi teguran dan tidak dibawa ke kantor.

    “Alhamdulillah saat ditegur, ada yang langsung menjauh atau pulang,” ujar Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat.

    Para Gepeng yang didapati Satpol PP Banjarbaru diberi edukasi dan teguran bahwa mereka tidak boleh ada di kawasan tersebut baik untuk berjualan ataupun minta-minta.

    Baca juga:Duka Warga Sungai Kuranji Korban Kebakaran, Ahmad dan 9 Anggota Keluarganya Tidur di Gedung TK

    Gepeng kebanyakan mengharap belas kasih dari para dermawan dan memanfaatkan momen bulan suci Ramadhan untuk menerima pemberian berupa makanan hingga uang tunai.

    Namun, adanya para gepeng tidak terlepas dari adanya para dermawan atau pemberi. Hal ini juga disoroti pihak penegak perda tersebut.

    “Kalau mau berbagi silakan, tapi bisa ke panti atau masjid, carilah tempat atau orang yang lebih layak menerima pemberian para penderma,” tegas Yanto Hidayat.

    Yanto mengimbau kepada masyarakat yang ingin berbagi bisa mencari orang atau tempat yang lebih tepat untuk menerima dibandingkan para PMKS yang sudah menjadi fenomena tahunan Banjarbaru tersebut. (nurul octaviani)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kadinkes Kota Banjarmasin Apresiasi Penilaian Germas Kalsel di Puskesmas Sei Bilu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI