WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Anggota Polsek Satui berhasil menangkap tersangka pelaku tindak pidana kekerasan di Jalan Provinsi Km162 RT 01 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan selatan Tepatnya (Halaman Parkir Losmen Sumber Agung).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga mengatakan, pelaku yang diamankan dua orang yakni FE yang masih berusia 16 tahun dan TI juga masih dibawah umur.
“Keduanya warga Banjarbaru,” ungkap Iptu Jonser Sinaga, Senin (11/3/2024).
Adapun pengeroyokan yang sempat viral itu terjadi pada Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Provinsi Km 162 RT 01 Desa Sungai Cuka Satui Tanah Bumbu atau persisnya di Halaman Parkir Losmen Sumber Agung.
Korbannya, MR kelahiran 1992 berstatus pelajar.
Baca Juga : Pelajar Meninggal Dunia, Korban Tenggelam di Pantai Pagatan
Kejadian berawal pada saat korban MR dan tiga orang temannya sedang berkunjung ke penginapan untuk mengantar korban untuk menemui teman wanitanya.
Selanjutnya setelah sampai di TKP korban turun dari mobil dan menemui teman korban, sementara pelapor dan tiga teman lainya menunggu di dalam mobil sambil tiduran. Tidak lama kemudian rekan korban mendengar ribut-ribut perkelahian diluar, kemudian turun dari mobil dan melihat korban dikeroyok oleh sekitar kurang lebih empat orang laki-laki yang tidak dikenal dengan cara dipukul, kemudian rekan korban melerai dan melindungi korban agar tidak dipukul lagi.
Korban terjatuh dan pingsan, selanjutnya teman-tema korban mengangkat korban dan melihat luka tusuk di bagian rusuk sebelah kiri dibawa ketiak, dan mengeluarkan darah.