Wartabanjar.com, Washington DC – Aplikasi TikTok memang kontroversial sekali. Bagaimana tidak, hanya dalam waktu beberapa tahun saja jumlah penggunanya sudah tak terbendung lagi.
Jika di negara kita indonesia .medsos ink menjadi hiburan joget-joget, sekaligus bisa mencari cuan. Setidaknya memang aplikasi ini menghibur kita.
Nahh, aplikasi ini, seperti dikutip Wartabanjar.com juga menjadi ancaman yang sering bikin ketelanjangan
Tiktok sendiri justru dianggap ancaman hingga dilarang di Amerika Serikat (AS). Di negeri Paman Sam, Tiktok bisa mengancam keselamatan nasional.
Hal ini karena sekelompok anggota parlemen AS telah mengumumkan rancangan undang-undang (RUU) yang akan memaksa ByteDance untuk mendivestasi di sini alam waktu lima bulan jika disahkan. Namun, jika tidak, aplikasi tersebut akan diblokir dari toko aplikasi dan platform hosting web di AS. (Sidik Pirwoko)
Edotlr: Sidik Purwoko