Narkoba Senilai Ratusan Juta Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolresta Banjarmasin, Rabu (24/1/2024) pagi.

    Sebanyak 164, 33 gram narkoba jenis sabu, ekstasi 11 butir, dan serbuk ekstasi 0,15 gram senilai ratusan juta dimusnahkan.

    Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo, melalui Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan merupakan bentuk transfaransi Polresta Banjarmasin terhadap masyarakat.

    Lebih lanjut, Wakapolresta mengungkapkan, pemusnahan barang bukti tersebut, merupakan hasil pengungkapan Sat Resnarkoba bersama jajaran Polsek Polresta Banjarmasin, selama bulan Desember 2023 dan Januari 2024.

    “Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 164, 33 gram narkotika jenis sabu, ekstasi 11 butir, dan serbuk ekstasi 0,15 gram,” ungkap Wakapolresta, didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa, kepada awak media.

    “Dari pengungkapan tersebut, kita mengamankan sebanyak 19 orang tersangka, dari total 18 LP, dan semua tersangka merupakan pemain baru, tidak ada yang residivis,” tambahnya.

    Dari pemusnahan tersebut, beber AKBP Arwin, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 2.476 jiwa dari bahaya narkotika.

    “Apabila diuangkan, barang bukti tersebut diestimasikan senila Rp256 Juta,” beber Arwin

    Ia juga mengimbau, kepada seluruh masyarakat apabila melihat atau pun mendengar adanya informasi tentang tindak pidana narkotika, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

    Baca Juga :   KPU Kota Banjarmasin Distribusikan Logistik Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI