WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Tiga karung berisi ratusan ribu butir pil zenith alias koplo berhasil diamankan jajaran Satnarkoba Polres Tanah Bumbu.
Tiga karung pil koplo itu, dibawa menggunakan sebuah truk yang digeledah polisi saat berada di pelabuhan fery Batulicin-Kotabaru.
Hal itu disampaikan Wakapolres Tanah Bumbu, Kompol Sofyan SIK saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Rabu (17/1/2024).
Wakapolres didampingi Kasat Narkoba, Iptu Anang Setiawan, dan Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, serta Kasat Pol Airud, AKP Apriansyah.
Dalam pengungkapan 3 karung pil koplo itu, polisi menahan dua tersangka berinisil HE (35) dan MR (34).
Baca juga: Kesempatan Penyandang Disabilitas Jadi Perwira dan Bintara Polri, Cek Pendaftarannya
Kedua tersangka merupakan warga Kabupaten Kotabaru.
Dijelaskan Wakapolres, satu tersangka ditangkap di Pelabuhan Ferry Batulicin, merupakan kurir yang membawa obat.
Dari hasil pengembangan, mengarah pada satu tersangka lain yang berada di Kootabaru.
“Untuk tersangka satunya diamankan di Rampa Kotabaru, berdasarkan keterangan kurir yang ditangkap sebelumnya di pelabuhan,” ungkap Wakapolres.
Berdasarkan keterangan para tersangka, obat-obatan berbahaya tersebut dibawa dari Kota Banjarmasin menuju kabupaten Kotabaru melalui jalan darat menggunakan truk, Sabtu (13/1/2024).
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu yang mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba kemudian melakukan penyelidikan.
Hingga polisi melakukan penggeledahan truk yang dicurigai menemukan tiga karung berisi pil putih yang dikemas dalam plastik kecil.