Tuntut Razif Minta Maaf, ditengarai Sudah Permalukan Mantan Pambakal Tambak Baru

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Anggota keluarga Gusti Nasrudin merasa tidak terima, orang tuanya digeledah dan diinterogasi Muhammad Raziv Barokah yang diketahui sebagai kuasa hukum Paslon Haji Denny – Haji Difri (H2D), pada 10 April 2021  dini hari lalu. Kini, anak mantan Pambakal Tambak Baru itu meminta agar Raziv secara terbuka meminta maaf, karena mempermalukan orang tuanya melalui tayangan video diunggah ke media sosial.

    Permintaan tersebut bukan tanpa alasan, video penggeledahan dan interogasi orang tuanya disebar ke media sosial, seolah-olah orang tuanya tersebut sudah terbukti melakukan politik uang dan mengakomodir bantuan sembako dalam bakul “Paman Bakul”.

    Bahkan warga Tambak Baru bersimpati dengan menggelar doa bersama tolak bala pada Selasa (27/4/2021) malam. Sekaligus selamatan karena ternyata mantan kepala desa mereka dinyatakan tidak bersalah oleh Bawaslu Kalsel.

    “Meminta dengan hormat  kepada saudara Raziv, pengacara Denny Indrayana, untuk menyatakan permintaan maaf di media dan medsos atas apa yang telah diperbuat kepada ayah saya,” kata anak Gusti Nasrudin melalui video yang viral di medsos.

    Dirinya menuntut permohonan maaf karena saat ini sudah terbukti ayahnya tak bersalah. Sesuai keputusan Bawaslu Kalsel, laporan tim hukum Denny Indrayana tentang Paman Bakul dinyatakan tak memenuhi unsur kecurangan pilkada.

    “Tolong anda juga viralkan bahwa ayah saya tidak bersalah, sebagaimana anda kemarin membawa-bawa kamera dan menggerebek rumah saya malam-malam. Kami orang kecil yang tidak tahu apa-apa, tiba-tiba anda proses secara hukum. Kami tidak ada niat bohong, kami hanya mau mencari bantuan untuk warga yang tertimpa musibah banjir,” ujarnya mewakili ayahnya.

    Baca Juga :   Ratu Sampah Kembali Kunjungi TPS di Banjarmasin, Soroti Residu Sampah Masih 40 Persen

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI