WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sejumlah remaja kedapatan sedang pesta miras di depan Gang Damai, Cempaka Putih RT 14, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, diamankan polisi.
Para remaja itu pun kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur.
Di Mapolsek, para remaja ini mendapat konseling dari Kanit Binmas Polsek Banjarmasin Timur Iptu Ridwan Malik dan Panit Binmas Aiptu Leni Mariani, Kamis (23/11/2023).
“Dengan kegiatan tersebut diharapkan agar para remaja tersebut menyadari akan kesalahannya dan tidak melakukannya lagi di kemudian hari,” ujar Iptu Ridwan mewakili Kapolsek dilansir akun resmi Polsek Banjarmasin Timur.
Selanjutnya para remaja tersebut di buatkan surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi serta diserahkan kembali kepada keluarganya.
Dalam kegiatan tersebut juga dihimbau kepada keluarganya agar lebih bisa menjaga dan mendidik anak anaknya serta melakukan pengawasan terhadap anak anaknya agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan dirinya sendiri atau masyarakat sekitarnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi