Meresahkan, Biawak Varanus 1,5 Meter Diamankan dari Rumah Mustami di Desa Tunggul Irang

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjar mengevakuasi seekor biawak meresahkan dari rumah warga di Jalan Antasan Pangeran Room No.22 RT.01 RW.01, Desa Tunggul Irang, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel, Kamis (9/11/2023).

    Laporan diterima DPKP Banjar sekitar pukul 08.49 Wita dari pelapor Muhammad Iqbal.

    Setelah tim datang ke lokasi kejadian pukul 09.10 Wita, ditemukan biawak jenis Varanus 1,5 meter di dalam rumah warga setempat bernama Mustami.

    Saat petugas tiba, biawak itu terjerat tali di depan rumah.

    Petugas DPKP Banjar mengamankan seekor biawak jenis Varanus 1,5 meter dari rumah Mustami di Jalan Antasan Pangeran Room No.22 RT.01 RW.01, Desa Tunggul Irang, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel, Kamis (9/11/2023) pagi. Foto: Istimewa
    Petugas DPKP Banjar mengamankan seekor biawak jenis Varanus 1,5 meter dari rumah Mustami di Jalan Antasan Pangeran Room No.22 RT.01 RW.01, Desa Tunggul Irang, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel, Kamis (9/11/2023) pagi. Foto: Istimewa

    Petugas langsung mengevakuasi biawak tersebut serta memastikan lokasi sekitarnya benar-benar aman.

    Kemudian biawak itu dibawa ke Mako DPKP untuk dikarantina sebelum dilepasliarkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga.

    Selesai penanganan pada pukul 09:20 Wita, dipastikan situasi terakhirnya sudah aman terkendali. (ahmad raihan)

    Baca Juga :   Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pembuangan Ilegal Limbah Medis di Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI