WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Berdasarkan data kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Banjar ada 27 orang pada 2020, terdiri dari 16 perempuan dan 16 anak dengan total 34 kasus. Kasus diantaranya kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran. Pada 2021 hingga Maret 2021 dilaporkan ada 12 kasus terdiri dari 4 perempuan dan 8 yang mengalami kekerasan.
Oleh sebab itulah, guna mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), menggelar Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Tingkat Kabupaten Banjar Tahun 2021 di Aula Dinas P2KBP3A Sekumpul, Selasa(20/4/2021).
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala DP2KBP3A Banjar, Hj Siti Hamidah yang sekaligus mewakili Ketua Tim Penggerak PKK Banjar, Hj Nurgita Tiyas. Juga hadir, Sekretaris DP2KBP3A Banjar Hj Mahdalena serta Kasi PHP dan PHA, Rusmiati Agustina selaku narasumber.
Hj Siti Hamidah mengatakan, PATBM adalah gerakan dari jaringan atau sekelompok warga pada tingkat masyarakat yang terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
“Semoga melalui sosialisasi ini merupakan salah satu kegiatan yang ada di masyarakat untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA),” harapnya di hadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari para kepala desa dan Bhabinkamtibmas.
Narasumber, Rusmiati Agustina mengatakan, tujuan sosialisasi PATBM untuk menguatkan kapasitas masyarakat melakukan upaya perlindungan anak, dengan mencegah dan memecahkan masalah secara mandiri kekerasan terhadap anak.