WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali disebut dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G Kementeri Kominfo.
Dito, kemudian oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai Komisi I DPR diduga menerima aliran dana puluhan miliar dalam sidang lanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Dalam sidang di PN Jakarta Pusat pada Selasa (27/9/2023) tersebut, terdakwa kasus BTS Irwan Hermawan mengungkapkan Dito sudah menerima bagian dana sebesar Rp27 miliar dalam pusaran kasus dugaan korupsi tersebut.
Menanggapi itu, Kejaksaan Agung, yang mengusut kasus ini menyatakan akan terus mengawal kasusnya.
Baca juga: Rahmad Darmawan Minta Laskar Antasari Bermain Tenang, Sore Ini Melawan RANS
Hal itu disampaikan Kapuspenkum, I Ketut Sumedana.
Jawaban tersebut sebagai respons saat ditanya peluang Menpora Dito untuk dipanggil kembali oleh Kejagung.
“Kita terus mencermati dan monitor proses persidangan yang sedang berjalan, sebagai bahan masukan dan evalusi proses penyidikan yang sedang berjalan,” terang Ketut kepada wartawan, Jumat (29/9/2023)
Sekedar informasi, nama Dito mencuat saat Majelis Hakim yang mencecar Irwan soal dana yang dikeluarkan dalam mengamankan kasus itu. (ernawati)
Editor: Erna Djedi