Pemprov Kalsel Anggarkan Rp2,3 T untuk Fungsi Pendidikan di APBD-P 2023

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan anggaran 23,55 persen untuk fungsi pendidikan.

    Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, pada Rabu (13/9/2023) kemarin.

    Pria yang akrab disapa Paman Birin ini menjelaskan anggaran 23,55 persen itu adalah sekitar Rp2,3 triliun.

    Dana sebanyak itu untuk fungsi pendidikan sudah melebihi kewajiban sebesar 20 persen yang ditentukan oleh undang-undang.

    Komponen perhitungannya, lanjutnya dikutip dari laman Pemprov Kalsel, Kamis (14/9/2023), terdiri dari urusan bidang pendidikan, urusan bidang kebudayaan, urusan bidang kepemudaan dan olahraga, serta belanja di luar ke empat urusan tersebut yang menunjang kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan.

    Perbedaan penafsiran dan persepsi terhadap perhitungan anggaran fungsi pendidikan yang disuarakan oleh Komisi IV DPRD Kalsel, Pemprov Kalsel akan mencermati bersama pada saat evaluasi Perubahan APBD 2023 dari Kementerian Dalam Negeri.

    Jika di kemudian hari ada perbaikan perhitungan anggaran fungsi pendidikan ini, maka pihaknya akan melakukan penyesuaian sebagaimana mestinya.

    “Perubahan APBD Tahun 2023 ini diharapkan dapat mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah, sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan,” paparnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin yang membacakan laporan Badan Anggaran, menyebutkan pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 ini sebesar Rp9,087 trilyun, lebih besar dari target Pendapatan pada APBD murni sebesar Rp7,826 trilyun atau naik sebesar 16,11 persen.

    Baca Juga :   Kabupaten HST Jadi Kawasan Siaga Bencana

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI