WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Gustaf Adolf Mamuaya di Banjarmasin meminta kepada seluruh orangtua yang memiliki anak muda atau remaja untuk memperketat pengawasan agar tidak ikut-ikutan aksi balapan liar yang sering muncul saat Bulan Ramadhan.
“Jangan sampai anak mati konyol karena aksi balapan liar di bulan puasa, sebelum itu terjadi maka sebagai orangtua bisa melarang untuk keluar rumah yang tak jelas tujuannya,” ucapnya, Selasa.
Dikatakannya, Satlantas Polresta Banjarmasin sudah melakukan sosialisasi terhadap larangan melakukan balapan liar di jalan raya.
Bukan itu, pihaknya juga memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang tertangkap saat melakukan aksi balapan liar di wilayah Banjarmasin.
“Sanksi yang diberikan berupa sanksi pidana atau denda bagi mereka yang melakukan balapan liar di kota seribu sungai ini,” kata perwira menengah Polri itu.
Kompol Gustaf juga memerintah kepada anggotanya apabila ada aksi balapan liar agar langsung dibubarkan jangan sampai mengganggu arus lalu lintas.
Sementara Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan beberapa waktu lalu juga mengatakan dari data yang ada sebagian besar pelaku balap liar merupakan anak di bawah umur.
Selain itu para anak muda atau remaja itu sangat mengabaikan imbauan pemerintah untuk mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Saat di luar rumah, mereka sebagian besar tidak memakai masker sehingga berpotensi sekali terjadi penyebaran atau terpapar COVID-19 di antara mereka sendiri,” ujar Kapolresta yang akrab dengan awak media itu.