Nekat Curi Mio Sporty Saat Pemiliknya Salat Subuh, Reskrim Polsek Simpang Empat Tangkap Pelaku

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menangkap Ari Surya Pranata (25) warga Jalan Raya Indah Lontar RT 5 Desa Sungai Pasir Kecamatan Pulau Laut Tengah Kotabaru Kalsel. Dirinya ditangkap pada Rabu (16/8) lalu.

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP Jonser Sinaga mengatakan, pria usia 25 tahun itu ditangkap karena tersangka pencurian kendaraan bermotor di Jalan Lapangan 5 Oktober Masjid Ar Raudhah Wardatul Arsyad Desa Bersujud Simpang Empat Tanah Bumbu sekitar pukul 05.20 wita pada Jumat (4/8) lalu.

    “Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP. Kemudian pelaku dibawa ke polsek simpang empat guna proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Jonser Sinaga.

    Barang bukti, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty DA 6268 ZO milik Muhisan. Kejadian berawal ketika korban dari rumah berangkat ke mesjid untuk salat Subuh, sesampai di mesjid korban parkir di halaman mesjid dan motor korban dalam posisi  tidak terkunci stang, setelah korban selesai salat Subuh  dan mau pulang, korban kaget melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat atau hilang. 

    Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek simpang empat guna proses hukum lebih lanjut. (Hasby)

    Baca Juga : Selama Peringatan HUT ke-78 RI, PLN Siagakan 1.520 Personel Jaga Kehandalan Pasokan Listrik

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Nomor Urut Pilwali Banjarmasin : Arifin Noor-Supian Nomor 1, Muhammad Yamin-Ananda Nomor 2, Mukhyar-Awan Subarkah Nomor 3

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI