Kronologi Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas, Polisi: Kasus Naikan ke Penyidikan

    WARTABANJAR.COM – Mobil yang dikendarai anggota DPRD Provinsi Lampung, Okta Rijaya melindas seorang bocah berusia 5 tahun hingga tewas.

    Kronologi Kejadian

    Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, peristiwa berawal ketika mobil yang dikendarai Okta Rijaya masuk ke Jalan Antara melewati Jalan Sisinga Mangaraja yang berada di Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

    “Awal mula kejadian kendaraan mobil Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi BE 1238 AAA yang dikemudikan OR sebelumnya datang dari arah Jalan Sisinga Mangaraja mengarah Jalan Antara,” jelasnya.

    BACA JUGA: Tabrakan Beruntun Libatkan 3 Mobil di Tol Jagorawi

    Saat itu, korban sedang duduk di median jalan sebelah kanan. Diduga Okta Rijaya tidak melihat keberadaan korban dan langsung melaju tanpa menyadari telah menabrak hingga melindas korban.

    Ikhwan mengatakan, kendaraan tersebut berjenis Fortuner dan menabrak seorang anak berusia 5 tahun bernama Muli Aisyah Inara.

    Lokasi kecelakaan terjadi di Jalan Antara, Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

    Kompol Ikhwan juga menjelaskan, pihaknya sudah mendatangi TKP dan menemukan rambut korban untuk dijadikan barang bukti.

    “Per hari ini kasus tersebut kami naikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kompol Ikhwan, Kamis (3/8/2023) di TKP Bandar Lampung.

    Pihaknya melakukan olah TKP balita meninggal dunia ditabrak oknum anggota DPRD Lampung.

    “Kami melakukan cek TKP ulang dengan harapan agar membuat terang suatu kejadian,” kata Kompol Ikhwan.

    Sat Lantas Polresta Bandar Lampung telah melihat secara langsung dimana bercak darah pada saat korban tergeletak.

    Saat ditanya ada unsur kelalaian atau tidaknya, Kompol Ikhwan mengatakan, sopir masih dilakukan pemeriksaan untuk menemukan kelalaiannya.

    “Kami juga meminta keterangan saksi dan gelar perkara, sehingga untuk unsur lalai akan ditemukan,” kata Kompol Ikhwan.

    Pihaknya juga telah melakukan wawancara terhadap orang tua korban, kakek. “Saksi lainnya yakni satu warga sekitar yang melihat pada saat itu juga kami minta keterangan,” kata Kompol Ikhwan.

    Terkait dugaan korban terseret mobil setelah ditabrak, Kompol Ikhwan memberi penjelasan.

    “Jadi tidak ada yang melihat peristiwa tersebut secara langsung apakah korban terseret. Namun pada saat titik awal korban duduk hingga terjatuh tergeletak terakhir ada jarak 1,3 meter,” lanjut Kompol Ikhwan.

    “Memang sopir tersebut merupakan anggota DPRD Lampung, kecepatan mobil belum bisa dipastikan,” imbuh Kompol Ikhwan.

    Tak lihat anak kecil

    Terduga pelaku juga tidak dalam keadaan mabuk saat mengemudi. Selain itu ada ada dua penumpang lainnya di dalam mobil bersama oknum Anggota DPRD yang diduga mengemudikan mobil fortuner tersebut.

    “Sopir saat kami tanya tidak melihat ada seorang anak di pinggir jalan,” kata Kompol Ikhwan.(wartabanjar.com/berbagai sumber)

    editor: didik tm

    Baca Juga :   Kepala BMKG Peringatkan Pemudik Bencana Hidrometeorologi Saat Libur Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI